Pria di Kuta-Bali Ancam Paman dengan Golok Usai Dituduh Kempesi Ban Mobil
Tersangka pengancaman dengan golok. (Dok. Kepolisian).

Bagikan:

DENPASAR – Seorang pria di Kuta, Badung, Bali berinisial IMS (32) ditangkap polisi karena mengancam pamannya, KS (44) dengan sebilah golok usai dituduh sebagai pelaku pengempesan ban mobil.

Informasi penangkapan IMS disampaikan oleh Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta pada Senin, 7 Februari.

"Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sebuah pisau golok atau blakas sudah diamankan di Mapolsek Kuta, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Orpa.

Kronologi

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 4 Februari. Saat itu, korban mendapatkan informasi dari salah satu keponakannya yang bernama Gede S soal ban mobil korban kempes akibat ditusuk oleh seseorang.

Kemudian, korban bersama keponakan mengecek kendaraan dan dilihatnya kedua ban mobil tersebut kempes. Dari penelusuran korban ada informasi ban digembosi oleh keponakannya alias tersangka IMS.

Korban lantas bertanya kepada IMS tentang kejadian ban bocor. Tapi tersangka emosi dan mengambil golok.

"Selanjutnya melakukan pengancaman dan akan membacok korban sehingga korban merasa terancam jiwanya serta trauma dan melaporkan kepada pihak berwajib," imbuhnya.

Kepolisian kemudian datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencari barang bukti. Tersangka pun ditangkap

"Yang mana antara korban dan tersangka masih ada hubungan keluarga. Yang bersangkutan dapat disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun penjara," ujar Kompol Takalapeta.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ancam Bacok Paman dengan Golok karena Emosi Dicurigai Kempesi Ban Mobil, Pria di Kuta Ditangkap Polisi.

Selain informasi soal pria di kuta ancam paman dengan golok usai dituduh kempesi ban mobil, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!