DENPASAR – Sekretaris Satgas COVID-19 Bali, Made Rentin membeberkan prosedur kedatangan turis asing ke Bali seiring dengan dibukanya penerbangan internasional langsung (direct flight) ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Jadi, entry poin-nya ada di dua tempat, Kepulauan Riau dan Bali, itu untuk tujuan wisata," kata Rentin, dikutip dari VOI, Kamis, 3 Februari.
BACA JUGA:
Para turis nantinya akan menjalani karantina 7 hari bila baru menjalani satu kali vaksin COVID-19.
"Ketika dia sudah vaksin lengkap dia karantina cuma lima hari. Hari ke empat exit test, ketika hasil negatif mereka boleh lanjut berkegiatan," imbuhnya.
Selain itu, terminal kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali sudah siap. Dijadwalkan penerbangan perdana Garuda Indonesia dari Narita, Jepang ke Bali pada hari Kamis, 3 Februari. Ada 6 orang penumpang dari Narita.
"Isinya cuma enam penumpang, itu kedatangan dari luar negeri kalau tidak salah dari Jepang. Intinya hanya enam orang, itup un kita sudah menyatakan kesiapan," katanya.
Prosedur kedatangan turis asing di Bali
Di Bandara Ngurah Rai, wisatawan asing akan melewat beberapa meja pemeriksaan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Wisatawan asing juga akan menjalani tes PCR.
"Jadi baru turun mereka cek suhu. Ketika suhunya normal lanjut ke box pemeriksaan PCR. Tapi kalau suhunya upnormal di atas ketentuan, nanti akan dibawa ke klinik khusus, kan KKP sudah menyiapkan klinik khusus untuk treatment awal dulu," ujarnya.
Setelahnya wisatawan asing akan menjalani karantina dengan pengawasan melibatkankepolisian. Mereka diwajibkan mengunduh aplikasi monitoring Karantina Presisi yang dikelola Polda Bali.
"Polda Bali sudah melakukan persiapan teknisnya seperti apa, pelaporannya seperti apa. Intinya, menjalani karantina jangan sampai interaksi keluar yang dimungkinkan adanya penularan penyerabaran virus. Kendatipun hasil PCR mereka sudah negatif. Tapi kita tetap mengantisipasi, dimasa inkubasi mereka lima hari mereka tetap stay di tempat karantina," ujar Rentin.
Artikel ini telah tayang dengan judul Singapore Airlines dan Garuda Buka Penerbangan dari Luar Negeri ke Bali, Satgas COVID-19 Jelaskan Prosedur Wisman ke Pulau Dewata.
Selain informasi soal prosedur kedatangan turis asing ke Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!