Risma Setuju Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Dihukum Kebiri
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini sepakat jika pemerkosa belasan santriwati di Kota Bandung di hukum kebiri.

Menurut Risma, hukuman itu pantas diberikan kepada pelaku karena telah merenggut masa depan para korbannya.

"Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," kata Risma, dikutip VOI BALI dari Antara, Rabu. 15 Desember.

Risma mengatakan bahwa sampai saat ini santri yang menjadi korban pemerkosaan masih mengalami trauma. Kementerian Sosial sudah mengerahkan petugas untuk mendampingi mereka sampai mereka pulih.

"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan," katanya mengenai dukungan yang disediakan kementerian bagi santri korban pemerkosaan.

PBNU juga sepakat pemerkosa santriwati dikebiri 

Di samping Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya.

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Risma Dukung Penerapan Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Santriwati di Kota Bandung.

Selain informasi soal Mensos Risma setuju pemerkosa santriwati di Bandung di hukum kebiri, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!