Mantan Napi di Bali Kembali Berulah, Gelapkan Motor Milik Temannya untuk Sewa PSK
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

DENPASAR – Seorang residivis bernama Putu Sugiarta (27) kembali berurusan dengan hukum karena menggelapkan motor milik temannya.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadai, Sugiarta baru sekitar satu bulan keluar dari penjara. Pelaku ditangkap polisi karena menggadaikan motor temannya sendiri.

"Dia gadaikan motor temannya sendiri. Pelaku pada tahun 2019 ditangkap Polres Jembrana kasus pencurian divonis satu tahun, enam bulan penjara. Dan, pada tahun 2020 pelaku ditangkap Polsek Denpasar Barat kasus penggelapan divonis satu tahun penjara," kata Iptu Wiwin, dikutip VOI BALI, Rabu, 8 Desember.

Pelaku gelapkan motor untuk sewa PSK

Warga Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng tersebut melakukan aksinya pada Kamis, 25 November di Mengwi. Saat itu, korban menjemput pelaku di Tabanan kemudian diajak ke indekos korban.

Sesampainya di indekos korban, pelaku meminjam motor dengan alasan menjemput temannya.

"Namun sampai sore pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan pelaku sulit dihubungi. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Mengwi dan kerugian korban sekitar Rp12 juta," terang Iptu Wiwin.

Polisi menyelidiki kasus ini hingga mengetahui pelaku baru bebas dari Lapas Karangasem. Polisi menangkap pelaku pada Kamis, 2 Desember.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya  telah melakukan penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor merk  

Yamaha Lexi Nopol DK 6322 ABA. Pelaku menggadaikan motor ke seseeorang di Buleleng Rp12 juta.

"Bahwa uang hasil gadai satu unit sepeda motor Yamaha Lexi dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan memesan PSK secara online atau MiChat," ujar Iptu Wiwin.

Artikel ini telah tayang dengan judul Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis di Bali Gadaikan Motor Teman untuk Sewa PSK.

Selain informasi soal residivis di Bali gelapkan motor milik temannya, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!