Kata KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E: Masih Tahap Penyelidikan
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA – Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri buka suara soal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Ali menyampaikan, KPK belum akan mengumumkan modus maupun pihak yang diduga terlibat korupsi dalam pelaksanaan ajang balap Formula E di Ibu Kota. Sebab, saat ini dugaan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Mengenai materi kasus saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 10 November.

KPK janji bakal usut kasus dugaan korupsi Formula E

Ia mengatakan, tahapan penyelidikan memang bersifat rahasia dan tak akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Hanya saja, Ali bilang, KPK akan tetap berupaya mengusut dugaan korupsi yang terjadi di tengah proses penyelenggaran ajang lomba internasional itu.

Dia juga memastikan KPK akan segera memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi yang terjadi. Ali meminta siapapun yang dipanggil dapat kooperatif agar kasus ini semakin terang.

"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," tegasnya.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui sedang mengusut dan sudah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap internasional Formula E. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.

Terbaru, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 November kemarin.

Mereka datang untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait recana penyelenggaraan Formula E. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh dalam mengusut dugaan korupsi dalam rencana perhelatan Formula E.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mohon Bersabar, Kasus Formula E di KPK Masih Penyelidikan.

Selain informasi soal kasus dugaan korupsi Formula E, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!