KPK: Pandemi COVID-19 Bikin Pengusutan Kasus Megakorupsi e-KTP Tersendat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. KPK).

Bagikan:

DENPASAR – Pengusutan kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersendat gegara pandemi COVID-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pihaknya kesulitan mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP karena sejumlah tersangka berada di luar negeri.

"Ada beberapa tersangka yang sudah kita tetapkan yang domisilinya di luar negeri," kata Marwata dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu, 25 Agustus.

Ia mengatakan pembatasan yang diberlakukan pemerintah membuat pihaknya kesulitan untuk meminta keterangan dari para tersangka. Selain itu, para tersangka tersebut kini berstatus permanent resident sehingga perlu koordinasi dengan negara terkait.

Pengusutan kasus megakorupsi e-KTP tetap jalan

Meski begitu, Alex mengatakan pengusutan kasus megakorupsi ini akan terus berlanjut. Surat perintah penyidikan dugaan korupsi e-KTP, sambungnya, juga masih berlaku.

"(Pengusutan, red) tetap jalan terus karena sprindiknya sudah kita keluarkan juga dan ada beberapa tersangka yang sudah kita tetapkan," tegasnya.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan.

Nama-nama yang terjerat kasus megakorupsi e-KTP

Kasus korupsi e-KTP menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR RI Markus Nari.

Adapun KPK terakhir kali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu. Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Artikel ini telah tayang dengan judul Gegara COVID-19, Kasus Megakorupsi e-KTP Jalan di Tempat.

Selain informasi soal kasus megakorupsi e-KTP, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!