KPK Terus Selidiki Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Korupsi DAK Lampung Tengah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Tangkap Layar Youtube KPK RI/Wardhany Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

DENPASAR – Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menegaskan pihaknya terus menyelidiki dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Termasuk, menelusuri keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus tersebut.  

"Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung," kata Ali, dikutip dari VOI.

Jika dari penyelidikan itu didapat bukti permulaan cukup maka KPK akan mengusutnya sampai tuntas. Siapapun yang terlibat, sambung Ali, akan ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Tentu jika kemudian ditemukan ada peristiwa pidana korupsi dan ada cukup bukti permulaan maka kami pastikan siapapun yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum akan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan. Selain itu, hak politik Azis juga dicabut selama empat tahun terhitung sejak dia selesai menjalani masa tahanan.

Dia terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS, sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar, kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Tujuannya untuk mengurus kasus yang melibatkannya di Lampung Tengah.

Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Azis divonis empat tahun dan dua bulan penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Terus Selidiki Keterlibatan Azis Syamsuddin di Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah.

Selain informasi soal KPK selidiki keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!