DENPASAR – Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya kesulitan menemui RA, ibu korban kasus pemerkosaan tiga anak kandung yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.
RA sedianya dimintai keterangan tambahan berkaitan dengan pelaporan atas kasusnya di Kabupaten Luwu Timur.
BACA JUGA:
"Sekarang ibu RA dan tiga anak korban, kesulitan hadirkan. Kami harap dia hadir dan beri keterangan tambahan yang sangat berguna bagi penyidik meningkatkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini lebih lanjut," kata Kombes Zulpan dikutip Antara, Jumat, 29 Oktober.
RA belum pernah penuhi panggilan penyidik
Menurut dia, RA belum pernah menghadiri panggilan penyidik. Bahkan tim telah berusaha menemui baik di rumahnya maupun di kantor instansi pemerintah Pemda Luwu bekerja sebagai ASN, bahkan informasi yang diperoleh yang bersangkutan telah mengajukan cuti
Namun, untuk perkembangan kasus tersebut, kata perwira menengah Polri itu, penyidik Polres Luwu Timur telah memanggil pelapor RA dan tante anak korban guna pengembangan informasi berkaitan penanganan kasus pencabulan anak tersebut. Hanya saja, tante anak korban menyatakan siap hadir.
"Dengan adanya tante anak korban ini akan sedikit membantu. Diharapkan bisa berikan info lebih banyak untuk penyidik mengali keterangan lain yang dibutuhkan," katanya.
Kasus ini ditegaskan Zulpan mendapat perhatian serius dari Mabes Polri karena sementara dilakukan asesmen termasuk mencari informasi tambahan atas kasus itu.
Kepolisian tetap fokus melaksanakan penyelidikan sesuai temuan baru adanya hasil visum dari Rumah Sakit PT Vale, melalui dokter Imelda yang mengatakan ada peradangan pada bagian alat kelamin anak korban.
"Itu kita mau gali. Makanya, kita butuh kehadiran ketiga anak ini. Rekomendasi dokter seperti itu, untuk diperiksa lagi oleh dokter spesialis kandungan," paparnya.
Saat ditanyakan bagaimana dengan penanganan laporan balik terlapor dalam hal ini ayah anak tiga korban terduga melakukan pencabulan berinisial SF, kata dia, sudah diambil keterangannya di Polda Sulsel.
"Kemarin sudah diambil keterangan pihak Polda, masih keterangan sementara. Intinya, semua warga punya kedudukan yang sama di mata hukum. Boleh melapor, nanti laporan mana benar tergantung perkembangan penyelidikan oleh penyidik di lapangan," ujar Zulpan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur ‘Mandek’, Polisi Kesulitan Panggil Ibu Korban.
Selain informasi soal kasus perkosaan anak di Luwu Timur, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!