Begini Perkembangan Kasus Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih bergulir.

Penyidik lakukan pemeriksaan psikologi forensik

Dikatakan Ramadhan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap korban.

"Kemarin akan dilakukan psikologi forensik," kata Ramadhan, dikutip VOI dari Antara, Rabu, 1 Desember.

Ramadhan menerangkan psikologi forensik tersebut dilaksanakan setelah penyidik berhasil mendapatkan keterangan dari orang tua korban.

Ia menyebutkan ibu korban bersedia hadir untuk memberikan keterangan setelah penyidik membuka kembali kasus ini dengan membuat Laporan Polisi Model A tanggal 12 Oktober 2021.

Adapun penyelidikan menggunakan laporan polisi model A ini menggunakan waktu yang berbeda dari laporan awal pidananya pada Oktober 2019.

Penyelidikan oleh polisi ini menggunakan waktu tanggal 25-31 Oktober 2019, di mana ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap anaknya dan didapati hasil pemeriksaan medis yang berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada tanggal 19 Oktober dan 24 Oktober 2019 oleh Penyidik Polres Luwu Timur.

Penyelidikan perkara ini ditangani Polres Luwu Timur dengan asistensi Polda Sulawesi Selatan dan Bareskrim Polri.

Terkait psikologi forensik, Ramadhan menjelaskan pemeriksaan ini memerlukan waktu karena prosesnya tidak sebentar.

"Minimal satu minggu," katanya.

Pemeriksaan psikologi forensik sudah berjalan dan sedang berproses di Polres Luwu Timur, katanya.

Psikologi forensik adalah bidang yang menggabungkan praktik psikologi dan hukum.

Kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial hingga memunculkan tanda pagar #percumalaporpolisi.

Peristiwa itu dilaporkan pada Oktober 2019 dan penyidik menghentikan penyelidikan karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Artikel ini telah tayang dengan judul Perkembangan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur: Polisi Lakukan Psikologi Forensik.

Selain informasi soal kasus pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di bali.voi.id. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!