DENPASAR – I Made Sugiana (41) warga Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali ditangkap polisi terkait kasus pengancaman dengan senjata tajam.
Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan, pelaku mengancam I Nyoman Purwanta (45) setelah dituduh selingkuh.
BACA JUGA:
"Bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan golok," kata Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Selasa, 5 Oktober.
Kronologi
Korban sempat melapor ke Kelian Dinas dan Adat Banjar Gulingan Darmasaba, terkait dugaan perselingkuhan itu sehingga diadakan rapat atau parum.
Setelahnya pada Minggu, 3 Oktober, pelaku menghampiri korban di warung. Pelaku mengancam korban dengan golok.
"Kemudian pemilik warung meminta tolong kepada I Nyoman Darmayasa (anggota polri) melerai kedua belah pihak serta menyuruh pulang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Abiansemal guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku. Golok yang digunakan juga diamankan sebagai barang bukti.
"Bahwa pelaku melakukan pengancaman tersebut dengan alasan karena emosi dituduh oleh korban selingkuh dengan istri kakak korban,” ujar Kompol Ruli.
Artikel ini telah tayang dengan judul Emosi Dituduh Selingkuh, Pria di Badung Ancam Korbannya dengan Golok.
Selain informasi soal pria di Badung ancam warga dengan golok, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!