Pedangdut Saipul Jamil Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Dapat Remisi 30 Bulan
Saipul Jamil di depan Lapas LP Cipinang. (Tim VOI).

Bagikan:

DENPASAR – Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas murni dari Lapas Kelas I Cipinang pada hari ini, Kamis, 2 September 2021.

Ipul—sapaan akrab Saipul Jamil, menjalani hukuman kurang dari 8 tahun, sesuai vonis hukum yang diputuskan pengadilan.

Alasan Saipul Jamil dapat remisi

Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengungkapkan alasan Saipul Jamil bebas dari penjara lebih cepat.

Tony Nainggolan melihat Ipul berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di LP Cipinang. Oleh karena itu Saipul Jamil mendapat remisi atau pengurangan hukuman, selama 30 bulan.

“Saipul Jamil bebas murni, bukan bersyarat. Jadi dia tidak ada lagi sangkut paut dengan Lapas Kelas I Cipinang. Yang bersangkutan (Saipul Jamil) sering beribadah dan kerap mengikuti program pelatihan dari lapas.” kata Tony Nainggolan kepada wartawan, Kamis 2 September.

Ipul menjalani 2 perkara, yakni pelecehan seksual dan penyuapan terhadap hakim. Dua perkara itu yang membuat mantan suami Dewi Perssik itu menjalani masa hukuman bertambah. Namun kata Tony, karena Ipul berkelakuan baik, maka dia berhak mendapatkan remisi.  

“Dari hukuman 8 tahun dua perkara, tota remisinya itu ada 30 bulan.” pungkas Tony.

Sebelumnya diberitakan, bebasnya Saipul Jamil dari LP Cipinang, Jakarta Timur disambut baik oleh keluarga, rekan dan sahabatnya. Ipul mengaku dirinya banyak belajar kehidupan di dalam sel Cipinang. Namun dia berusaha tetap tegar menjalani prosesnya, karena Ipul merasa itu sudah takdirnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bebas Tanpa Syarat, Ini yang Bikin Saipul Jamil Lebih Cepat Keluar Penjara.

Selain informasi soal Saipul Jamil, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!