Masih di Buru, Bule yang Gelar Pesta Seks di Canggu Terancam di Deportasi dari Bali
Ilustrasi. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan bahwa pihaknya masih memburu bule yang gelar pesta seks di salah satu villa di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Jamaruli mengatakan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali juga sudah menurunkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk mencari para warga negara asing (WNA) yang melakukan pesta seks dan merekamnya untuk disebar di media sosial tersebut.

Timpora sudah mengecek villa yang diduga menjadi lokasi pembuatan video seks, namun, hasilnya nihil.

"Begitu kita dapat berita, kita langsung menurunkan tim ke lapangan. Jadi, ketika tim kita sampai di lapangan memang tempat tersebut (villa) sudah tidak disewa lagi dan orangnya sudah pada kabur," kata Jamaruli, Kamis, 3 Juni.

Bule yang gelar pesta seks pakai nama samaran

Selain itu, pihaknya juga belum menemukan identitas asli empat bule tersebut karena mereka menggunakan nama samaran.

"Sampai saat ini, data lengkapnya apakah nama tersebut nama asli atau tidak kita belum temukan. Di data, kita sudah kita cari nama tersebut tapi itu nama samaran dan kita agak kesulitan. Tapi, kita masih mengumpulkan informasi dan kita harapkan dalam beberapa hari ini sudah dapat," imbuhnya.

Selain menerjunkan Timpora, pihaknya juga bekerjasama dengan polisi dan Pemda untuk menemukan keberadaan para bule tersebut. 

"Dan mudah-mudahan ini juga membuahkan hasilnya. Diperkirakan, masih di Bali. Namanya-namanya di Twitter sering kali diganti, ini yang menyulitkan. Jadi, selama data yang asli belum ditemukan kita agak kesulitan, tapi saya rasa pengalaman kami sebelumnya walupun disamarkan iya  ditemukan juga," jelasnya.

"Itu ada empat orang asingnya dan tambah satu orang lokal. Diperkirakan dari Eropa Timur cuma kami masih ini ragu," sambung Jamaruli.

Sedangkan warga lokal yang terlibat pesta seks juga dicari kepolisian.

Terancam dideportasi dari Bali

Para bule nantinya bakal dideportasi setelah ditangani kasus pidana umum.

"Itu pidana umum itu jadi nanti biar polisi bukan Imigrasi. Tapi, nanti akan ada rekomendasi dari instansi lain. Kita melakukan deportasi kalau misalnya instansi lain menyidik nanti dihukum penjara setelah dipenjara langsung dipulangkan," ujarnya.

Sebelumnya, video bule pesta seks berdurasi pendek beredar di media sosial. Adegan mesum ini diperankan empat bule dan satu orang lokal di sebuah villa yang ada di Bali.

Di media sosial, bahkan tak hanya satu video yang berdurasi pendek dibuat tetapi. Video ini disebar oleh bule yang menjadi pemerannya di akun media sosialnya.

Sementara, video dari pesta seks yang mereka buat diunggah di akun TikTok milik pasangan kekasih Kevin dan Celina, kemudian disebar juga melalui akun Twitter.

Di akun Twitter, terlihat beberapa video diunggah yang berlokasi di sebuah vila diduga berada di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Soal informasi ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan masih melakukan penelusuran terkait villa lokasi pesta seks.

"Kita masih mencari dan kroscek-kroscek info itu dan baru baca di medsos katanya itu di Canggu. Kita, masih cari kira-kira di mana. Kita tanya-tanya dulu termasuk dari aparat Desa Dinas dan Desa Adat. Kita masih cari, nanti kita info lagi," kata Suryanegara, saat dihubungi, Rabu, 2 Juni.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul 4 Bule yang Pesta Seks di Villa Canggu Bali Masih Dicari.

Selain informasi soal bule pesta seks di Canggu, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!