DENPASAR – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen A Panjaitan menyatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap pegawai klub malam di Denpasar, Bali.
"Kami masih selidiki terkait keberadaan dia (polisi) di sana. Yang jelas dipertanyakan apakah dalam rangka tugas atau tidak," kata dia, dikutip dari Antara, Jumat, 28 Mei.
BACA JUGA:
Belum ada laporan
Ia mengatakan belum dapat memberikan kepastian terkait ada atau tidaknya terjadi pemukulan terhadap pegawai klub malam itu.
"Sementara kami cek ke sana, jadi masih didalami. Hanya keberadaan anggota itu, ngapain sebenarnya (dia ada) di sana (klub malam). Ada delapan anggota di sana," katanya.
Ia juga mengatakan saat ini juga belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya anggota yang berada dalam pengaruh alkohol. Kata dia, jika saat itu dalam rangka tugas maka anggota polisi itu harus memiliki surat perintah tugas.
Selain itu, kata dia, tidak ada laporan yang diterima terkait kejadian itu. Namun, jika sudah ada laporan yang diterima maka tetap akan diproses. Hingga saat ini masih ditelusuri secara mendalam terkait dasar keberadaan polisi itu di klub malam.
"Semuanya masih didalami apakah dalam rangka tugas, kalau tugas kan berarti harus ada surat perintah tugas. Sementara menurut informasi mereka masih ada penyelidikan di sana," jelasnya.
Selain informasi soal oknum Polisi di Bali diduga aniaya pegawai klub malam, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!