Program Work from Bali yang Dicanangkan Menko Luhut Sudah Ada Pertimbangan Anggarannya?
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mencanangkan program Work From Bali (WFB) untuk para ASN di bawah kementeriannya.

Rencananya, pemerintah akan mengirim 25 persen aparatur sipil negara di tujuh kementerian/lembaga di bawah kemenko Marves untuk bekerja dari Bali. Program ini akan direalisasikan pada kuartal III tahun 2021. Lantas, apa pertimbangan kebijakan ini? Terpikirkah soal anggaran?

Tujuh kementerian itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vinsensius Jemadu mengatakan kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mendongkrak pemulihan ekonomi Bali yang terdampak pandemi COVID-19. Hal paling sederhana yang terbayangkan pemerintah adalah peningkatan okupansi hotel.

"Lagi pula kalau memang benar biaya akomodasi dihitung bulanan, katakan lah Rp3 juta atau Rp4 juta per bulan, satu kamar untuk akomodasi di Bali, saya kira itu bisa dibuat sedemikian rupa sehingga ASN itu secara bergantian, secara bergelombang sampai dengan akhir tahun melakukan work from Bali," kata Vinsensius.

Pertimbangan anggaran work from Bali?

Meski begitu Vinsensius menyatakan pemerintah masih akan mengkaji kebijakan work from Bali. Ada beberapa hal yang harus diperhitungkan. Misalnya, rincian kuota dan ASN dengan jenis pekerjaan macam apa yang bisa dikirim bekerja dari Bali.

"Kami mengusulkan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang rutin, sifatnya kesekretariatan, dan juga rapat-rapat itu sebaiknya memang dikontrol atau dikerjakan dari Bali, rapat kalau dilaksanakan secara hybrid offline-nya di Bali dan selebihnya itu lewat Zoom. Ini yang kita lagi pikirkan," ujar Vinsensius dalam konferensi pers, Sabtu, 22 Mei.

Kata Vinsensius kebijakan ini juga akan disusun dengan mempertimbangkan aturan 50 persen work from office bagi para ASN. Kuota ASN yang dikirim ke Bali, kata Vinsensius juga akan mempertimbangkan kemampuan APBN.

"Kami mengusulkan saat ini kalau kami lihat bahwa work from office itu sekitar 50 persen. Nah, kalau itu bisa dibagi dua, 25 persen yang work from office, 25 persen yang work from Bali dengan memaksimalkan existing budget yang ada," ucap Vinsensius.

Vinsensius juga menyebut perlunya aturan agar ASN yang dikirim bekerja dari Bali tidak mengajak keluarga. "Kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan, supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga kita bisa mengawasi dengan baik tentang protokol kesehatan," Vinsensius.

Kebijakan pengiriman ASN untuk bekerja di Bali atau work from Bali ini diinisiasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sendiri. Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk memulihkan pariwisata Bali yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Komitmen terhadap kebijakan dituangkan di dalam nota kesepahaman Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali pada Selasa, 18 Mei lalu.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Luhut Ingin Kirim ASN untuk Work from Bali, Apa Ada Pertimbangan soal Anggaran?

Selain informasi soal work from Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!