JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
"Masyarakat juga harus paham maka kita bolak-balik sampaikan pada masyarakat karena ini dalam rangka melindungi kita semuanya. Jadi tidak ada gunanya kita kucing-kucingan tapi akhirnya nanti bobol," kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.
BACA JUGA:
Jangan abai larangan mudik
Abai terhadap larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, disebut Wiku dapat meningkatkan potensi kenaikan kasus COVID-19 di daerah yang menjadi tujuan dari para pemudik.
Jika kenaikan kasus terjadi beberapa waktu setelah mudik dilakukan, Wiku mengingatkan beban yang dapat dirasakan fasilitas kesehatan di berbagai daerah.
"Pada saat kasusnya tinggi nanti belum tentu fasilitas kesehatannya memadai apabila terjadi lonjakan kasus yang begitu besar," kata Wiku menandaskan.
Oleh sebab itu, Wiku meminta agar masyarakat mematuhi larangan mudik yang mulai berlaku pada hari ini untuk menghindari kenaikan kasus yang berpotensi terjadi setelah adanya libur panjang.
Dia juga menegaskan, apabila terjadi pelanggaran maka pemerintah akan tegas menegakkan aturan yang sudah diberlakukan terkait larangan mudik tersebut.
"Kita ingin menyelamatkan nyawa bangsa kita," kata Wiku.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan larangan mudik kepada seluruh masyarakat yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Pengecualian dari larangan itu hanya berlaku bagi yang memiliki keperluan darurat seperti adanya keluarga yang sakit dan meninggal dan dibuktikan dengan surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan khusus untuk pekerja dan ASN, harus memiliki surat izin dari perusahaan atau pejabat yang berwenang.
Selain informasi soal larangan mudik, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!