4 Kabupaten di Bali Masuk Zona Merah COVID-19, Danrem Wira Satya: Perketat Prokes!
Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf. (Antara)

Bagikan:

DENPASAR – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf menyatkan, sejumlah wilayah di Bali masih banyak ditemukan berstatus zona merah COVID-19. Oleh sebab itu dia meminta agar warga lebih disiplin menjalankan protokol Kesehatan.

"Menyikapi kondisi kabupaten/kota yang berstatus zona merah dengan catatan terbanyak dari yang disampaikan Satgas Nasional Penanganan COVID-19, artinya kita semua perlu lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan atau masih banyak di antara kita yang mengabaikannya," ujar Husein dalam siaran persnya di Denpasar, Jumat 16 April 2021.

Bali jadi provinsi dengan zona merah COVID-19 terbanyak di Indonesia

Husein mengatakan berdasarkan laporan dari Satgas COVID-19, Provinsi Bali menjadi wilayah dengan kabupaten/kotanya paling banyak berstatus zona merah di Indonesia. Kabupaten/kota yang dimaksud, antara lain Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Gianyar dan Kota Denpasar.

Menurutnya, kerumunan berkaitan dengan mobilitas dari masyarakat yang cukup tinggi menjadi penyebab terjadinya penularan COVID-19.

Brigjen Husein menekankan pentingnya perbaikan perilaku dalam penanganan COVID-19. Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan bisa membawa Bali ke zona hijau sesuai yang diharapkan banyak pihak.

Hal ini, sambung Husein akan sangat mendukung rencana dibukanya kembali pariwisata Bali untuk kunjungan internasional pada bulan Juni atau Juli mendatang.

"Satgas di lapangan perlu lebih tegas dengan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif. Tapi, kuncinya ada pada tingkat kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat pada protokol kesehatan, sehingga penyebaran dan mata rantai COVID-19 dapat dikurangi dan diputus," tuturnya.