Sekda Bali Dewa Made Indra Sebut Pulau Dewata Tak Akan Terapkan PPKM Darurat
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra. (ANTARA/HO-Pemprov Bali).

Bagikan:

DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali buka suara soal rencana penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Seketaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Harian Satgas COVID-19 Bali Dewa Made Indra menyebut kebijakan PPKM Darurat tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, kebijakan itu disesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19 di suatu wilayah dan tidak digeneral.

"Pemberlakuan PPKM Darurat tidak general tapi kasus per kasus, wilayah per wilayah tergantung tingkat perkembangan COVID-19 nya, jadi tidak bisa dipukul rata," kata Indra di kantor Gubernur Bali, Rabu, 30 Juni.

PPKM Darurat hanya di zona merah COVID-19

Indra mengatakan, dari hasil rapat PPKM Darurat hanya diberlakukan di wilayah zona merah saja.

Hal itu, berdasarkan rapat secara virtual yang digelar oleh Menko Marves bersama sejumlah kepala daerah terkait PPKM Darurat, Selasa, 29 Juni.

Dari rapat itu, Indra menegaskan Bali tidak termasuk wilayah zona merah dan masuk masuk wilayah dalam kategori zona orange dan tak akan menerapkan PPKM Darurat.

"Zona oranye (Bali) sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat. Makan mari kita terus bekerja berada di depan membangun kesadaran masyarakat dan disiplin," imbuhnya.

Menurut Indra, masyarakat Bali sudah cukup lama tidak beraktivitas, sudah 1,5 tahun. Tetapi, pihaknya tidak menolak PPKM Darurat sebagai sebuah kebijakan.

"Bukan itu maksudnya (menolak), tapi kalau bisa kita hindari, mari kita hindari. Bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat wilayah kita tidak masuk zona merah itu tugas kita, jangan sampai Bali masuk zona merah," ungkapnya.

Indra mengatakan, kebijakan ini tidak hanya untuk COVID-19 saja tapi untuk kehidupan bersama, untuk perekonomian masyarakat lebih baik.

"Kita, bekerja terus disiplin mari datang ke tempat vaksin. Sehingga, kita bisa menggerakan perekonomian, kalau bisa tidak ada Covid-19 lagi di Bali tapi ini perlu perjuangan kita bersama," ujar Indra.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jokowi Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, Sekda: Tak Bisa Dipukul Rata, Bali Tak Termasuk.

Selain informasi soal PPKM Darurat Jawa-Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!