Hadapi Hari Suci Galungan & Lebaran, BI Bali Siapkan Uang Tunai Rp4,6 Triliun
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho

Bagikan:

DENPASAR – Sebanyak Rp4,6 triliun uang tunai disediakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali untuk kebutuhan selama periode Hari Suci Galungan, Kuningan, dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Lebaran 2021.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Rabu, 14 April 2021.

“Kebutuhan uang tunai masyarakat Bali pada periode Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri, kami perkirakan mencapai Rp2,2 triliun,” ujar Trisno, dikutip VOI dari Antara, Kamis, 15 April 2021.

Untuk menjamin kebutuhan tersebut, sambung Trisno, BI Bali menyediakan sebanyak Rp4,6 triliun atau sebesar 189 persen dari uang yang dibutuhkan.

"Selain itu Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menyediakan 227 titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menjamin kelancaran ketersediaan uang di masyarakat," katanya.

BI Bali sediakan uang edisi khusus pecahan Rp75.000

Trisno menambahkan dalam menyambut Hari Raya Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri 2021, Bank Indonesia membuat kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp75.000 (UPK 75).

Kebijakan tersebut yakni untuk 1 KTP dapat menukarkan maksimal sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

UPK 75 dapat diperoleh di kantor Bank Indonesia atau kantor bank terdekat. Masyarakat dapat juga melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi Pintar, pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 WITA.

"UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan sebagai uang THR saat Lebaran. Demikian pula berbelanja memenuhi kebutuhan dan disimpan sebagai koleksi," ujarnya.

Selain itu, kata Trisno, untuk fungsi lainnya sebagaimana rupiah dalam pecahan yang lain. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat dapat menerima apabila terdapat pembayaran dengan menggunakan UPK75.

"Bank Indonesia selalu mengingatkan bahwa rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI yang harus kita banggakan dan kita jaga bersama dengan cinta, bangga, serta paham Rupiah," kata mantan Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta itu.