Begini Tanggapan Kak Seto Usai Disebut Sebagai Saksi yang Membela Terdakwa Pelecehan Seksual
Kak Seto memberikan klarifikasi usai disebut sebagai saksi yang membela terdakwa pelecehan seksual. (Youtube Kak Seto Sahabat Anak).

Bagikan:

DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melontarkan kritik pedas kepada Seto Mulyani alias Kak Seto karena menjadi saksi untuk terdakwa kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra atau JE. 

Melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier, Arist merasa heran dan marah karena Kak Seto bertindak membela JE. Ia merasa tindakan Kak Seto tidak sejalan dengan citra dirinya sebagai pemerhati dan pembela anak.

"Bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembelaan terhadap anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual dia berdiri meringankan dan membela terdakwa," kata Arist Sirait, dikutip VOI

Menurut Arist, Seto Mulyadi harusnya menolak permintaan untuk menjadi saksi bagi terdakwa pelecehan seksual. Arist menyebut tindakan Seto sangat memalukan.

"Tapi kalau dia dihadirkan oleh terdakwa, itu saja seharusnya ditolak. Saya malu bung Deddy kepada anak Indonesia," ujarnya.

"Itu memalukan bagi gerakan perlindungan anak Indonesia. Bila perlu dicabut itu predikat dia sebagai pembela anak Indonesia," pungkas Arist Merdeka Sirait.

Tanggapan Kak Seto 

Menanggapi pernyataan tersebut, Kak Seto mengunggah video klarifikasi melalui kanal YouTube Kak Seto - Sahabat Anak.

"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa. Bahkan saya mendesak kepada pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya," pungkas Kak Seto dalam video yang diunggah di media sosialnya, pada Kamis, 7 Juli.

"InsyaAllah saya tetap konsisten mengkampanyekan bahwa pelaku kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak perlu dihukum seberat-beratnya," lanjutnya.

"Kedua, saya hadir di sana sebagai hali bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli karena sebutan saksi ahli itu tidak pernah ada. Ahli sama sekali tidak ada kepentingan untuk membela siapapun juga atau meringankan siapapun ataupun memberatkan siapapun juga," tegasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Disebut Membela Terduga Pelecehan Seksual, Kak Seto: Hukum JE Seberat-beratnya Jika Salah

Selain informasi soal tanggapan Kak Seto usai disebut sebagai saksi yang bela terdakwa pelecehan seksual, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.