DENPASAR – Rumah MS—korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) didatangi petugas dari Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 20 September sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Muallimin. Dia menyampaikan, kedatangan LPSK merupakan tindak lanjut dari permintaan perlindungan dari korban MS sejak 2 minggu lalu. Karena, menurutnya, pada minggu lalu MS belum sempat dimintai keterangan lebih lanjut oleh LPSK.
BACA JUGA:
"Benar. Hari ini dua petugas LPSK mendatangi rumah korban MS di Jakarta Barat," kata Mualimin kepada VOI, Senin 20 September.
LPSK gali informasi soal kasus pelecehan seksual di KPI
Sebelumnya, kata Mualimin, korban MS memberikan permohonan perlindungan dan jaminan keamanan kepada LPSK. Permohonan itu diberikan sudah hampir 2 minggu lalu dan baru hari ini ditindaklanjuti.
"Saya berharap perlindungan LPSK jadi obat penenang bagi korban, bahwa sebagai pejuang keadilan dirinya wajib mendapat perlindungan dari negara," ujarnya.
Kedatangan petugas LPSK guna meminta keterangan lebih lanjut terkait kronologi dan perkembangan terbaru kasus MS. LPSK minta keterangan korban MS terkait tanggapan terlapor dan KPI usai kasus ini viral.
"Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kuasa Hukum Benarkan Dua Petugas LPSK Datangi Rumah MS, Gali Informasi Permohonan Perlindungan.
Selain informasi soal kasus pelecehan seksual di KPI, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!