DENPASAR - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya bakal mengawal pemulangan 46 calon jemaah haji Furoda dari Arab Saudi. ke-46 calhaj tersebut dipulangkan ke Indonesia karena menggunakan visa tak resmi dari Malaysia dan Singapura.
"(Polri mengawal pemulangan, red) Ada petugas keamanan di Satgas Haji," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 4 Juli, dikutip dari VOI.
Koprs Bhayangkara masuk Satgas Haji
Keterlibatan Polri dalam pengawalan karena dalam Satgas Haji, Korps Bhayangkara merupakan salah satu anggota. Selain itu, ada juga perwakilan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Ya betul (Satgas Haji anggota Polri) juga dari TNI juga ada, semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jamaah di sana," kata Dedi.
Diketahui sebanyak 46 calon haji furoda dipulangkan ke Tanah Air karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi. Mereka yang gagal naik haji itu mengaku sudah membayar hingga Rp300 juta.
Dengan biaya tinggi tersebut, jemaah dikatakan bisa berangkat haji lewat jalur tanpa antre bertahun-tahun. Namun visa yang mereka dapatkan justru tergolong tidak resmi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polri Kawal 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi karena Ilegal.
Selain informasi soal Polri kawal pemilangan 46 calon jemaah haji furoda, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!