DENPASAR - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Banyuwangi, Jawa Timur berinisial HPS dan LSN diamankan polisi karena kedapatan mencuri besi penutup got di Jalan Gurita I, Perumahan Pedungan Indah, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Kamis, 9 Juni.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi pada Selasa, 14 Juni mengatakan, pelaku mencuri besi penutup got agar bisa membeli obat untuk anaknya yang sakit.
BACA JUGA:
"Dari keterangan kedua pasangan suami-istri ini, pencurian yang mereka lakukan untuk keperluan membeli obat anak yang sakit. Di mana besi hasil curian sudah sempat dijual di rongsokan di Jalan Bung Tomo, Denpasar, seharga Rp126.500," kata Iptu Sukadi, dikutip dari VOI.
"Untuk uang hasil kejahatan tersebut, dipergunakan pelaku untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit paracetamol Hufagrip sisanya dipakai untuk makan," imbuhnya.
Pelaku curi besi penutup got di 8 tempat berbeda
Pencurian ini dilaporkan warga yang melihat penutup gorong-gorong hilang. Rekaman CCTV pun dicek.
"Dan setelah melhat kejadian itu, pelapor mengambil rekaman CCTV tersebut dan mengupload ke instagram milik pelapor dan viral," papar Sukadi.
Polisi pun menindaklanjuti kejadian ini dengan menangkap pasutri itu di Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu, 11 Juni.