Curi Pengeras Suara di Bali, Penata Rias asal Banten Diamankan Polisi
FOTO DOK. KEPOLISIAN

Bagikan:

DENPASAR – Seorang pria bernama Fransico Sinaga (28) diamankan tim Polsek Mengwi karena mencuri perangkat pengeras suara alias sound system milik penghuni Villa Arza Canggu Terrace, di Desa Buduk, kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

 “Kini yang bersangkutan mendekam dalam ruang tahanan Polsek Mengwi," kata Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, Rabu, 1 September.

Pelaku terdesak kebutuhan sehari-hari

Pelaku ditangkap pada Senin, 30 Agustus di Denpasar, Bali. Pelaku yang diketahui berasal dari Banten ini diketahui bekerja sebagai penata rias.

Dia mencuri perangkat pengeras suara pada Minggu, 18 Juli di vila yang sedang ditinggal penghuninya.

"Tersangka mencuri satu unit sound system merk Harman Kardon Onyx 4 seharga Rp2,5 juta," imbuhnya.

Hilangnya Harman Kardon Onyx 4 diketahui setelah korban melapor ke pemilik villa. Kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Setelah diinterogasi tersangka mengakui mencuri sound system di villa seorang diri," ujarnya.

Perangkat pengeras suara itu dijual Rp600 ribu oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Muding Kerobokan, Denpasar.

"Dan hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Motifnya untuk kebutuhan hidup sehari hari," ujar AKP Darsana.

Artikel ini telah tayang dengan judul Penata Rias Fransisco Sinaga Ditangkap di Bali karena Curi Harman Kardon Onyx 4 di Villa Arza Canggu Terrace.

Selain informasi soal penata rias asal banten ditangkap karena curi sound system di Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!