Berita Bali Terkini: Pria di Denpasar Dianiaya dan Diancam dengan Parang Saat Jemput Istri di Tempat Kerja
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

DENPASAR - Seorang pria di Denpasar, Bali bernama Oktavianus Kll (26) menjadi korban penganiayaan saat sedang menjemput istrinya di tempat kerja. 

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan atas nama Ofran Deven Nitti (23).

Sukadi menuturkan, pelaku juga sempat mengancam korban dengan pedang. 

"Untuk barang bukti yang diamankan sebuah pedang,” kata Kasi Iptu Sukadi. 

Kronologi 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 23 April sore di Jalan Nuansa Indah, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Bali.

Pelaku saat itu sedang minum arak di teras kamar indekos. Tak lama korban datang dan memarkirkan motor di depan indekos pelaku.

Pelaku bertanya tujuan korban datang. Korban mengatakan akan menjemput istrinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di samping indekos.

Tapi jawaban korban soal ‘kenapa?’ membuat pelaku emosi. Korban pun dipukul di bagian wajah.

Saat dilerai, lelaku mengambil pedang di indekos dan mengejar korban. Korban langsung lari menyelamatkan diri.

Dari laporan korban, tim Polsek Denpasar Utara menangkap pelaku.

"Yang bersangkutan, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk penanganan lebih lanjut," imbuh Iptu Sukadi.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak terima korban menjawab dengan nada membentak.

"Akibat perbuatan yang bersangkutan, korban mengalami rasa sakit pada bagian hidung dan pipinya yang membuat korban terhalang melakukan aktivitas sehari-harinya serta korban merasa ketakutan," ujar Iptu Sukadi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jemput Istri, Pria di Denpasar Dianiaya dan Diancam dengan Pedang, Pelaku Tersinggung Korban Menjawab dengan Nada Membentak

Selain informasi soal pria di Denpasar dianaya dan diancam dengan parang saat jemput istri di tempat kerja, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.