Kemenko Polhukam Batalkan Rakor Soal Isu Penundaan Pemilu, Mengapa?
Menko Polhukam Mahfud MD. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Kementeria Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membatalkan rakoordinasi (Rakor) soal isu penundaan Pemilu 2024 yang sedianya akan digelar pada hari ini, Senin 21 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kemenko Polhukam sempat menyurati KPU dan Bawaslu Balikpapan serta Kaban Kesbangkol Balikpapan untuk menjadi narasumber di rakor tersebut.

Akan tetapi, sehari sebelum acara digelar, Menko Polhukam, Mahfud MD membatalkan rakor yang akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Paratai Politik Kemenko Polhukam tersebut.

Alasan Mahfud batalkan rakor di Balikpapan

Dikatakan Mahfud, alasan kegiatan tersebut dibatalkan karena pemerintah dituding ingin menjalankan penundaan pemilu melalui rakor.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan pemerintah mengagendakan," kata Mahfud, dikutip dari VOI, Senin 21 Maret.

Padahal, Mahfud menyebut rakor ini dibuat untuk menegaskan bahwa pemerintah masih konsisten untuk menjalankan rencana penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Maksud kedeputian I Kemenko Polhukam mau memantapkan bahwa Pemilu 2024 harus disiapkan dengan baik tanpa dipengaruhi oleh isu wacana penundaan pemilu," tegasnya.

Terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), menurut Mahfud, adalah hal yang lumrah. Namun, pemerintah tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan saat ini yang mengamanatkan pemilu digelar pada tahun 2024.

"Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi Pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan," urai Mahfud.

Artikel ini telah tayang dengan judul Rakor Pembahasan Penundaan Pemilu yang Dibatalkan Mahfud MD Gara-gara Muncul Isu Liar.

Selain informasi soal Kemenko Polhukam batalkan rakor soal isu penundaan Pemilu, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.