Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Proses Karantina di Wisma Atlet Pademangan Bakal Dilimpahkan ke Polisi
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

Bagikan:

DENPASAR – Kodam Jaya selaku Komando Satgas Gabungan Terpadu COVID-19 berencana melimpahkan kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses karantina di Wisma Atlet Pademangan kepada kepolisian.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 15 Oktober.

Kodam Jaya temukan oknum TNI yang bantu Rachel Venya kabur

Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin

Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.

"Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas COVID-19 atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kita kaji dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus mengatakan saat ini pihak Kepolisian belum mengambil tindakan apapun terkait kasus tersebut.

"Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus Kaburnya Selebgram Rachel Vennya akan Diserahkan ke Polisi.

Selain informasi soal Rachel Vennya, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!