DENPASAR - Rumah Nikita Mirzani didatangi sejumlah polisi dari Polres Serang Kota. Kedatangan aparat ke kediaman Nikita untuk menjemput paksa sang artis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga pada Rabu, 15 Juni.
BACA JUGA:
"Upaya (jemput, red) paksa dilakukan terhadap NM," ujar Kombes Shinto kepada VOI.
Polisi minta Nikita Mirzani koperatif
Penjemputan paksa terhadap Nikta Mirzani dilakukan karena beberapa kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Padahal, kasus yang ditangani Polresta Serang Kota itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, mengenai kasus yang menjerat Nikita, Shinto menyebut belum bisa menyampaikan secara rinci.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," ungkapnya.
Hanya saja, sampai berita ini diturunkan, Nikita Mirzani disebut belum mau keluar dari rumahnya untuk ikut dengan penyidik. Sehingga, penyidik masih menunggu di depan rumahnya dan mengimbaunya kooperatif.
"NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," kata Shinto.
Artikel ini telah tayang dengan judul Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Hendak Dijemput Paksa, Kasus Apa?
Selain informasi soal rumah Nikita Mirzani didatangi polisi, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.