DENPASAR – Alat musik tradisional gamelan resmi ditetapkan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan) sebagai warisan budaya tak benda.
Hal tersebut ditetapkan dalam sidang UNESCO sesike-16 Intergovermental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paaris, Prancis pada 15 Desember 2021.
BACA JUGA:
"Inskripsi gamelan diajukan nominasi oleh Indonesia sejak tahun 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO," ujar Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dikutip VOI BALI dari Antara, Kamis, 16 Desember.
Sebelumnya Indonesia telah punya wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, Tari Saman, Tiga genre tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun. Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak.
Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar. Pemerintah Daerah pun turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan.
Institut-institut seni dan sanggar seni pun aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat.
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah.
Alat musik itu diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni namun juga dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan. UNESCO mencatat nilai filosofi gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Mendikbudristek bangga
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bangga dengan penetapan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
"Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi masyarakat, Indonesia, gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional. Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia, "kata Nadiem.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, menyambut gembira atas ditetapkannya gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
Pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.
"Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” kata Hilmar.
Pelestarian Warisan Budaya Tak benda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan. UU itu mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upaya pemajuan objek-objek kebudayaan.
Artikel ini telah tayang dengan judul UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Selain informasi soal gamelan jadi warisan budaya tak benda, simak perkembangan situasi terkini hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!