JAKARTA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga deficit fiscal terkelola secara aman, kredibel dan terukur.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.
BACA JUGA:
"Pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi BPK dalam pengelolaan pembiayaan APBN. Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan aman, dilaksanakan secara responsif," kata Presiden Jokowi, dikutip dari Antara.
Presiden menyampaikan hal tersebut setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2020 dari BPK.
Pembiayaan APBN dilakukan secara aman
Presiden menjelaskan bahwa pembiayaan APBN selama ini dilakukan secara aman, responsif dengan kondisi terkini, serta mendukung kebijakan kontra-siklus (countercyclical) untuk mendukung pemulihan perekonomian dari tekanan pandemi COVID-19. “(Pembiayaan APBN) dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur,” ujarnya.
Pemerintah, kata Presiden Jokowi, ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya serta dikelola secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan oleh Pemerintah, harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Pada APBN 2020, Presiden dan DPR menyepakati pemberian relaksasi defisit anggaran hingga di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk 3 tahun ke depan guna memenuhi kebutuhan belanja program kesehatan dan ekonomi karena dampak pandemi COVID-19.
Pelonggaran defisit fiskal itu merupakan salah satu langkah luar biasa (extra ordinary) yang harus diterapkan pemerintah dalam menghadapi tekanan pandemi COVID-19. "Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," ujar Presiden.
Adapun, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk LKPP Tahun 2020. "Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya," kata Presiden Jokowi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Perhatikan Rekomendasi BPK Soal Pembiayaan APBN.
Selain informasi soal pembiayaan APBN, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!