Kemenkeu Minta DPR Tambah Anggaran Belanja Negara Rp392,3 Triliun
Kemenkeu Minta DPR Tambah Anggaran Belanja Negara Rp392,3 Triliun

Bagikan:

DENPASAR - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta DPR menambah anggaran belanja negara 2022 sebesar Rp392,3 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun. 

Angka tersebut lebih besar ketimbang ketetapan dalam Undang-Undang APBN 2022 sebesar Rp2.714 triliun. 

Tambal subsidi energi 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian besar alokasi dana penambahan itu akan dimanfaatkan untuk menambal pos subsidi dan kompensasi energi hingga akhir tahun ini. 

“Meningkatnya harga minyak dan tidak ada kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi naik signifikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen pada Kamis, 19 Mei.

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan bahwa dalam UU APBN 2022 alokasi subsidi energi (BBM dan listrik) adalah sebesar Rp134 triliun. Besaran ini diproyeksi meningkat menjadi Rp208,9 triliun.

Kemudian untuk sisi kompensasi, UU APBN 2022 mengamanatkan nilai Rp18,5 triliun. Jumlah tersebut diyakini akan melesat Rp213,2 triliun.

“Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi, sehingga keuangan badan usaha (Pertamina dan PLN) menjadi sehat dan menjaga ketersediaan energi nasional,” tutur Menkeu Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang dengan judul Di DPR, Sri Mulyani Ajukan Penambahan Belanja Rp392 Triliun untuk Tambal Subsidi Energi.  

Selain informasi soal Kemenkeu ajukan penambahan anggaran belanja Rp392 triliun, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.