Pembukaan Mal di Bali Dorong Peningkatan Konsumsi Masyarakat
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyampaikan, uji coba pembukaan mal ata pusat perbelanjaan di Bali di masa perpanjangan PPKM bisa mendorong peningkatan konsumsi masyarakat dan mengerek perekonomian setempat.

"Lewat pembukaan mal atau pusat perbelanjaan dan perdagangan, tentunya masyarakat bisa belanja di mal," katanya di Denpasar, Rabu, 8 September, dikutip dari Antara

Tingkat konsumsi masyarakat pengaruhi pertumbuhan ekonomi

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi komponen konsumsi masyarakat, investasi, pengeluaran pemerintah dan kinerja ekspor impor.

Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga disumbang oleh konsumsi masyarakat yang besar. Untuk di Bali, konsumsi rumah tangga menyumbang 54,04 persen, dan pada triwulan II 2021 sudah tumbuh positif 1,78 persen.

Dengan pembukaan mal dan pusat perdagangan, diharapkan bisa menahan pertumbuhan ekonomi di triwulan III 2021 yang tinggal tiga minggu ini agar jangan sampai terkontraksi lebih dalam.

"Proyeksinya, triwulan III ini kemungkinan kontraksi atau minus lagi pertumbuhan ekonomi Bali. Terlebih, setelah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sejak 3 Juli 2021," kata Trisno.

Sebelumnya pada triwulan II-2021, BPS mencatat perekonomian Bali mengalami pertumbuhan positif 2,83 persen (yoy) atau meningkat dari minus 9,81 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Pembukaan mal, tambah Trisno, tentunya juga harus dibarengi dengan penggunaan transaksi pembayaran nirsentuh atau digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai upaya untuk mengurangi penularan COVID-19.

"Dengan demikian, kita hanya akan fokus menggunakan handphone pribadi yang ada di genggaman tangan kita saja, sehingga sentuhan dengan orang lain dan barang dapat dihindari seoptimal mungkin," ujarnya.

Dari target 360 ribu merchant untuk 2021, hingga saat ini sekitar 280 ribu merchant telah menggunakan QRIS. Bahkan Bali menduduki peringkat ketujuh, dari 34 Provinsi se-Indonesia, sebagai pengguna QRIS tertinggi.

Penggunaan QRIS juga dimaksudkan untuk menghindari kembalian Rupiah yang diganti dengan permen dan juga menghindari beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dalam masa perpanjangan PPKM hingga 13 September 2021 ini, mal di Bali bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Selain informasi soal pembukaan mal di Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!