Komisi II DPR: Rencana Amandemen UUD Tak Berkaitan dengan Pemilu
Gedung DPR RI. (Irfan Meidianto/VOI).

Bagikan:

DENPASAR – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR RI tidak berkaitan dengan wacana pengunduran pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Doli untuk merespon isu mundurnya Pemilu 2024 menjadi 2027 dan perpanjangan masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode.

"Tidak akan ada hubungannya antara amendemen dengan pelaksanaan pemilu di tahun 2024," tegas Doli, Kamis, 2 September.

Rencana amandemen UUD untuk memperkuat MPR

 Menurutnya, rencana amendemen UUD adalah untuk memperkuat MPR RI, yang dimasukkan ke dalam Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) atau sebelumnya disebut GBHN.

"Amendemennya juga belum disepakati atau tidak (disepakati, red)," tegas politikus Golkar itu.

Doli mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada pembahasan mengenai perubahan undang-undang di Komisi II DPR lantaran masih disibukkan dengan pembahasan mengenai konsep pemilu 2024 agar tidak menelan korban lagi seperti yang terjadi di 2019 lalu.

Apabila nanti terjadi amendemen UUD 1945 dengan pokok pembahasan tentang penguatan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, maka hal tersebut dipastikan Doli tidak akan mempengaruhi pemilu 2024.

"Itu tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan pemilu," katanya.

Akan tetapi, jika dikembangkan kembali dalam amendemen UUD 1945 itu dengan memasukkan poin ihwal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, maka sikap parlemen masih menunggu keputusan resmi. Sebab, kata Doli, selama materi perpanjangan masa jabatan presiden belum menjadi keputusan politik dan hukum, maka hal itu hanya sebatas isu.

"Termasuk, soal isu pemilu 2024 diundur menjadi 2027 yang tidak ada kaitannya dengan amendemen UUD 1945," tandas Doli.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komisi II DPR Pastikan Amandemen UUD Tak Ada Hubungan dengan Pelaksanaan Pemilu.

Selain informasi soal Amandemen UUD 1945, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!