JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menyusun jadwal pemilihan umum (pemilu) alternatif setelah lembaga negara penyelenggara pemilu tersebut mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April menjadi 21 Februari.
Usulan tersebut disampaikan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," ujar Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu, 2 Juni.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024. Pertimbangannya menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.
"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan, red) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan enggak semua bangunan permanen," jelas Guspardi.
Pelaksaan pemilu harus digodok matang
Guspardi menilai tidak masalah pelaksanaan pemilu tak berlangsung pada 21 April 2024. Namun, kata Guspardi, skenario pelaksanaan mesti digodok matang supaya tak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.
"Untuk itu, Kita akan membahas waktu yang tepat, tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," katanya.
"Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul DPR Minta KPU Susun Alternatif Jadwal Pemilu Selain Februari 2024.
Selain informasi soal KPU diminta buat jadwal pemilu alternatif, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!