Mesum di Hotel, 24 Remaja di Bogor Diciduk Satpol PP, Diduga Praktik Prostitusi
Satpol PP Kota Bogor ciduk pasangan mesum di hotel. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor menciduk 24 pasangan muda-mudi mesum yang diduga terkait praktik prostitusi.

Mereka diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Tanah Sareal, Jalan RE Martadinata, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Agustus malam.

Satpol PP temukan alat kontrasepsi  

Petugas dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan chat pada telepon seluler pasangan muda-mudi tersebut.

Pasangan muda-mudi tersebut, kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk hotel yang dirazia, dan menduga ada praktik prostitusi.

"Kami dari Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mendalami laporan tersebut dan berdasarkan pendalaman lapangan, kami melakukan razia di hotel yang terindikasi banyak menerima tamu untuk berbuat asusila," ucap Agustiansyah dikutip dari Antara, Kamis, 12 Agustus.

Menurut Agustiansyah, ketika dilakukan razia, tim gabungan mendapati ada 24 pasangan bukan suami-istri di dalam kamar hotel. "Kita menjaga agar dalam situasi pandemi COVID-19 ini semua bisa taat pada aturan,” katanya lagi.

Agus menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pasangan tersebut terbukti melakukan praktik prostitusi online. "Transaksinya dengan menggunakan aplikasi pesan chat. Pesan chat itu ada pada masing-masing telepon seluler mereka, yang membuat janji di hotel ini."

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 24 pasangan muda-mudi tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yakni melanggar asusila.

"Kami perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti disidang tipiring. Untuk hotelnya juga kami kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara,” katanya pula.

Artikel ini telah tayang dengan judul 24 Remaja Mesum di Hotel Digaruk Satpol PP Bogor, Kondom dan Transaksi Pesan Instan Jadi Bukti.

Selain informasi soal Satpol PP Ciduk 24 remaja mesum di Bogor, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!