Kasus Pengancaman Jerinx Terhadap Adam Deni, Nora Alexandra Ikut Diperiksa Penyidik
Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra. (Instagram/@ncdpapl).

Bagikan:

DENPASAR – Istri I Gede Ary Astina alias Jerinx SID, Nora Alexandra ikut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Jerinx terhadap pegiat media sosia Adam Deni.

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin, 2 Agustus.

"Ada penambahan lagi termasuk istri dari saudara J kita lakukan pemeriksaan," ucap Yusri.  

Penyidik sita ponsel Nora Alexandra

Tak hanya itu, penyidik juga menyita ponsel milik Nora. Sebab, Jerinx menggunakan ponsel tersebut untuk melakukan dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Handphone milik istri saudara J ini adalah handphone yang digunakan saudara J untuk melakukan pengancaman terhadap pelapor," kata Yusri

Ponsel itupun dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut. Bahkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) sedang meneliti ponsel tersebut.

"Barang bukti sudah kita kirim ke Labfor," tandas Yusri.

Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan ancaman kekerasan yang melibatkan I Gede Aryastina alias Jerinx sebagai terlapor dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status kasus berdasarkan hasil gelar perkara. Di mana, tim penyelidik menemukan adanya pelanggaran pidana.

Dalam perkara ini Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Sita Handphone dan Periksa Nora Alexandra: Dipakai Jerinx Ngancam.

Selain informasi soal Jerinx SID, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!