Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman di Media Sosial, Begini Perasaannya saat Ditahan untuk Kedua Kalinya
Jerinx SID (tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA – Penabuh drum grub ban Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina atau akrab disapa Jerinx kembali mendekam di balik jeruji besi.

Jerinx di ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman Adam Deni Geareka di media sosial. Suami Nora Alexandra itu akan menghuni sel tahanan selama 20 hari ke depan sembaari menunggu jadwal persidangan dimulai.

Jerinx pun terlihat bersama sang istri, Nora Alexandra pada Rabu, 1 Desember. Keduanya keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat didampingi pihak kuasa hukum.

Perasaan Jerinx jadi tersangka untuk kedua kalinya

Saat ditanya perasaannya, Jerinx hanya menjawab, “Biasa saja.” Ia terlihat tidak mau berkomentar banyak soal kasus barunya. Ketika ditanya soal proses penahanan, dia ingin publik yang melihatnya.

“Masyarakat bisa menilai sendiri lah,” jawab Jerinx singkat, dikutip VOI.

Jerinx SID menjadi tersangka atas dugaan ancaman yang dilaporkan Adam Deni. Awalnya, Deni meminta bukti kepada Jerinx menyoal pernyataan endorse COVID-19 yang digaungkannya.

Bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Karena itu, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Juli lalu atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Jerinx terancam hukuman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jerinx Ungkap Perasaannya Saat Pakai Baju Tahanan Lagi.

Selain informasi soal Jerinx, simak perkembangan situasi terkini hanya di bali.voi.id. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!