Langgar Protokol Kesehatan di Masa PPKM Darurat, 13 WNA di Bali Didenda Rp1 Juta
Penindakan WNA di Bali yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. (IST).

Bagikan:

DENPASAR – Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) di Bali terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat.

 “Telah dilakukan penindakan sebanyak 13 orang WNA yang tidak menggunakan masker,” kata Dirpamobvit Polda Bali Kombes Harri Sindu Nugroho, Senin, 12 Juli.

WNA pelanggar prokes di Bali didenda Rp1 juta

Nugroho mengatakan, Ke-13 WNA ini diberi sanksi denda sebesar Rp1 juta karena tak memakai masker.

“Sanksi yang diberikan adalah denda sebesar Rp1 juta yang langsung dilakukan oleh PPNS dari Satpol PP Provinsi Bali," ujarnya.

Penindakan bule di Bali dilakukan pada Minggu, 11 Juli. Operasi yustisi PPKM darurat digelar di kawasan Pantai Batubolong Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

"Dipilihnya tempat ini karena banyak informasi, berita dan laporan masyarakat yang menyatakan bahwa banyak WNA di Canggu yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga mulai hari ini akan dilakukan patroli dan sekaligus penindakkan terhadap WNA yang tidak menggunakan masker," imbuh Kombes Nugroho.

Personel operasi yustisi PPKM darurat merupakan tim gabungan dari Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Satpol PP hingga Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bali.

Kombes Nugroho meminta semua WNA di Bali menghormati aturan dan mematuhi protokol kesehatan.

"Di samping itu juga dilakukan imbauan pada sektor non essensial yang masih beroperasi di jalan Pantai Batubolong, antara lain toko pakaian jadi, toko pakaian renang (atau) bikini, tempat SPA dan klinik rawat wajah atau kecantikan, serta melakukan teguran pada tempat makan atau rumah makan yang masih menerima makan di tempat," ujar Nugroho.

Artikel ini telah tayang dengan judul 13 Bule di Bali Didenda Masing-masing Rp1 Juta karena Tak Pakai Masker saat PPKM Darurat.

Selain informasi soal 13 WNA di Bali didenda Rp 1 juta karena langgar protokol kesehatan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!