DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengatakan, pendaftaran CPNS tahun 2021 dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
BACA JUGA:
Dia menambahkan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 pada prinsipnya mengedepankan sistem seleksi yang kompetitif, terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya.
Jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkot Denpasar
Ia mengatakan tahun ini Pemkot Denpasar dijatah sebanyak 123 formasi CPNS yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota setempat.
Adapun jumlah PPPK yang dibutuhkan oleh Pemkot Denpasar sebanyak 1.169 orang.
"Formasi CPNS Tahun 2021 sedianya dibagi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi khusus diperuntukkan untuk lulusan terbaik, Dinaspora, putra Papua, dan disabilitas yang formasinya ditentukan pemerintah pusat," ujarnya.
Sudiana lebih lanjut mengatakan berkas yang perlu agar disiapkan bagi pelamar. Begitu juga para pelamar diminta lebih teliti dalam melengkapi berkas administrasi.
Pihaknya juga mengajak bagi calon pelamar agar mengupdate informasi lewat website resmi BKPSDM Kota Denpasar pada alamat https://bkpsdm.denpasarkota.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id
“Kami berharap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 dapat berjalan sesuai dengan prosedur secara transparan, terbuka, kompetitif serta obyektif guna mewujudkan ASN yang kompeten," kata Sudiana menegaskan.
Selain informasi soal Pemkot Denpasar buka lowongan CPNS, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!