Dua WNA di Bali Ajukan Permohonan Jadi WNI di Kemenkumham
Dua WNA di Bali ajukan permohonan jadi WNI di Kanwil Kemenkumham Bali. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali).

Bagikan:

DENPASAR – Wayan Samantha Isabella Keatinge (27) warga negara asing (WNA) asal Australia dan Michael Szarata (62) WNA asal Jerman mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Senin 21 Juni.

"WNA bernama Wayan Samantha Isabella Keatsida sudah lama di Bali dan bisa bahasa Bali. Kalau Michael Szarata punya bisnis di Bali," kata Jamaruli dikutip dari Antara, Selasa 22 Juni. 

Jawab tes wawasan kebangsaan dengan baik

Jamaruli Manihuruk menyebutkan dua WNA itu mengikuti sidang permohonan pewarganegaraan. Dari tim verifikasi, mengajukan beberapa pertanyaan, di antaranya pertanyaan terkait dengan wawasan kebangsaan, pajak, dan tindakan kriminal.

Ia menjelaskan bahwa Wayan Samantha Isabella Keatinge merupakan WNA berkebangsaan Australia sejak lahir tinggal di Sanur, Denpasar.

Selain itu, Wayan Samantha juga mengerti bahasa Bali dan sudah aktif berorganisasi di Sekaa Teruna Teruni (organisasi pemuda/pemudi di desa) salah satu banjar di wilayah Sanur.

Sementara itu, Michael Szarata adalah WNA berkebangsaan Jerman, kemudian datang ke Indonesia pada tahun 1992 dan saat ini bertempat tinggal di Sanur, Denpasar.

Warga asing asal Jerman ini memiliki usaha yang bergerak di bidang konsultan jasa dan servis untuk pariwisata.

"Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan kebangsaan dengan cukup baik dan bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal," kata Kakanwil

Selanjutnya, tim verifikatur akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas atau dokumen dari kedua WNA tersebut untuk diajukan ke pusat.

Selain informasi soal dua WNA di Bali ajukan permohonan jadi WNI di Kemenkumham, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!