DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 44 kg melalui sebuah truk ekspedisi.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, penyelundupan ganja diduga dilakukan jaringan Medan-Bali.
BACA JUGA:
"Awal mula kasus ini terbongkar berkat pengembangan penangkapan yang dilakukan terhadap bandar narkotika yang jadi DPO BNNP Bali, sepasang suami istri yang ditangkap di Pesanggaran dari Banyuwangi, Jawa Timur," kata Gede Sugianyar di Denpasar, Bali, Senin, 14 Juni, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa diindikasikan truk ekspedisi ini adalah pemasok besar untuk ganja di Bali. Dari hasil penangkapan dan pengembangan bahwa paket dikirim dari Medan pakai jasa ekspedisi.
"Sebagian isinya sudah diturunkan di Jakarta dan sekarang sisanya ada dalam bentuk kayu dan pakaian bekas. Ganja dibungkus dalam lima karung dan ini tangkapan terbesar yang dilakukan BNNP Bali," katanya.
Kronologi penggagalan penyelundupan ganja ke Bali
Sebelumnya petugas BNNP Bali menerima informasi terkait adanya sebuah truk ekspedisi yang diduga memuat karung pakaian bekas berisi ganja melintas wilayah Bali. Kemudian, pada Senin, 14 Juni di Terminal Mengwi Badung petugas BNNP Bali mengamankan seorang sopir truk tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa paket ganja yang terselip dalam karung pakaian bekas.
Pengungkapan 44 kg ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan bandar narkotika jenis ganja yang ditangkap pada Sabtu, 12 Juni dini hari.
"Informasi ini dari tersangka (bandar) yang kami tangkap pada Sabtu dini hari di Banyuwangi, Jawa Timur, kami akan lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut semoga bisa menemukan barang bukti lagi," katanya.
Selain informasi soal penyelundupan ganja ke Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!