Tegas! Polres Badung Akan Beri Sanksi Pelaku Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong
Personel Satlantas Polres Badung memasang spanduk larangan balap liar. (IST).

Bagikan:

DENPASAR – Kasat Lantas Polres Badung, Bali, AKP Aan Saputra berjanji akan memberikan sanksi bagi yang melakukan balapan liar di wilayahnya.

Selain itu, AKP Aan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Jika masih membandel, polisi akan menindak tegas.

"Kami akan bertindak tegas kepada balapan liar apalagi sepeda motornya menggunakan knalpot brong," kata A'an, Kamis, 10 Juni.

Balap liar di Badung bikin resah

Menurutnya, motor dengan knalpot brong akan diamankan di Mapolres Badung. Pemiliknya bisa mengambil kembali motor dengan membawa surat-surat lengkap. Tidak hanya itu, pemilik juga diwajibkan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar dari pabrik.

"Harus mengganti knalpotnya ke knalpot bawaan, atau aslinya," jelasnya.

A’an menerangkan, penindakan tegas dilakukan karena knalpot brong meresahkan bagi masyarakat dengan suara bisingnya. Polisi juga memasang spanduk di sejumlah titik mensosialisasikan larangan balap liar dan knalpot brong.

"Bagi balapan liar, kami akan tindak tegas karena membahayakan jiwa, baik kepada pengendaranya maupun orang lain," ujar A'an.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Balap Liar di Badung Bali Bikin Resah, Polisi Wanti-wanti Menindak Tegas.

Selain informasi soal balap liar di Badung, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!