Sidang Kasus Korupsi Ekspor Benur: Saksi Sebut Perusahaan Milik Prabowo Subianto Kecipratan Rp300 Juta
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (DOk. ANTARA).

Bagikan:

JAKARTA – Perusahaan milik Prabowo Subianto PT Gardatama Nusantara ikut terseret dalam kasus korupsi ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah nama lainnya.

Informasi ini diketahui saat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta menanyai saksi sidang suap izin ekspor benur, Miftakh Aulani Rahman soal rincian aliran dana sebesar Rp24,6 miliar yang berasal dari PT ACK dan dikirim melalui rekening Achmad Bahtiar dan Amri.

Perlu diketahui, Saksi merupakan akuntan forensik yang bekerja di KPK.

"Saudara bisa merincikan itu uang itu lari ke mana saja, yang Rp24 miliar itu uangnya lari ke mana saja?" kata hakim dalam persidangan, Rabu, 9 Juni.

Miftakh pun merinci aliran dana tersebut. Mulai dari nominal terbesar hingga yang terkecil.

"Yang pertama penarikan tunai yang dilakukan di kantor cabang Gambir itu sebesar Rp4,7 miliar. Yang kedua, yang masih mengendap di saldo akhir Amri itu Rp3,446 miliar," kata Miftakh.

Selanjutnya, dalam dokumen yang dimilikinya ada juga penarikan tunai dengan keterangan untuk pembelian barang sebesar Rp2,9 miliar. Uang itu dari rekening Aiunul Faqih.

"Kemudian, penarikan tunai yang tidak teridentifikasi sebesar Rp1,969 miliar. Kemudian belanja atau poin of sell yang dilakukan selama periode kunjungan di USA sebesar 873 juta 427 ribu rupiah," papar dia.

“Kemudian transfer kepada Ismail sebesar Rp782,850 juta. Kemudian transfer kepada Astra Internasional Tbk untuk pembelian mobil dari rekening Amiril atau Bahtiar sebesar Rp543 juta," sambung Miftakh.

Selanjutnya, dari hasil analisa juga ditemukan pengiriman uang ke 36 rekening yang bebeda dengan maksimal Rp40 juta. Totalnya sekitar Rp502 juta.

"Total akumulatif kurang dari Rp40 juta di antaranya kepada Husni Mubarok, Anggia Tesalonika, Firda Yusri dan lain-lain termasuk Sri Rejeki," kata dia.

Selanjutnya, ada juga pengiriman uang sebesar Rp500 juta kepada Asep Abidin. Kemudian ada transfer kepada Teti Yumiati sebesar Rp450 juta dan Qushairi rawi senilai Rp425 juta.

"Ada kegiatan belanja dari rekening Amri atau Bahtiar dilakukan di Adidas, Putri Duyung Ancol, kemudian hotel Bali. Termasuk di Fave dan lain-lain itu total sebesar Rp358 juta," kata dia.

Perusahaan Prabowo Subianto disebut terima uang Rp300 juta

Hingga akhirnya, disebutkan ada juga pengiriman uang ke PT Gardatama Nusantara. Hanya saja tak dirinci soal waktu pengiriman uang tersebut.

"Kemudian transfer ke PT Gardatama Nusantara ini perusahan milik Prabowo Subianto ini sebesar Rp300 juta," kata dia.

Sebagai informasi, PT Aero Citra Kargo (ACK) adalah perusahaan yang digunakan Edhy Prabowo untuk mengekspor benih lobster. Hal itu tertuang dalam berkas dakwaan.

Padahal pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.

Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp1.450, sedangkan PT PLI Rp350 per ekor, sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Saksi Sidang Suap Benur Sebut PT Milik Prabowo Subianto Kecipratan Uang Dari PT ACK.

Selain informasi soal korupsi ekspor benur, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!