Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Tjahjo Kumolo Sebut Manuver Politik Amien Rais Murahan
MenPANRB Tjahjo Kumolo. (Dok. Kemendagri).

Bagikan:

DENPASAR – Beberapa waktu lalu, Pendiri Partai Ummat, Amien Rais menyebut ada skenario perubahan ketentuan dalam UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Skenario ini, kata Amien, dilakukan dengan mengadakan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk melakukan perubahan atau amandemen.

Merespon tudingan Amien, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan manuver politik semacam ini harusnya ditinggalkan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi tidak akan terjebak dengan manuver seperti ini.

"Gerakan atau pola menjebak sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," kata Tjahjo kepada wartawan, Senin, 15 Maret.

Jangan jumpalitan politik

Dia menyampaikan, pemerintah saat ini sedang fokus menangani pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Sehingga tembakan politik tanpa arah semacam ini, sambung Tjahjo, tidak pada tempatnya dan dianggap bisa mengacaukan stabilitas politik.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini juga menegaskan, sebaiknya para tokoh politik bersiap menghadapi tahapan pemilu.

Tjahjo menilai, hal ini lebih penting daripada menuding pihak lain melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang.

"Janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana kemudian bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnya ingin tapi menukkikan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi," tegasnya.

Lagipula, sambung Tjahjo, masyarakat sekarang makin paham politik. Sehingga, tudingan semacam ini tak akan termakan oleh publik.

"Masyarakat Indonesia makin paham politik dan demokrasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan adanya usaha dari pemerintahan Jokowi untuk menguasai lembaga tinggi negara dan hal ini dianggap berbahaya.

Amien juga curiga bahwa rezim Jokowi bakal mendorong sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Salah satunya adalah mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.  

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin satu dua pasal katanya perlu diperbaiki. Yang mana, saya juga tidak tahu tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ungkapnya seperti dikutip dari kanal YouTube Amien Rais Official.

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalillahi wa inalillahirojiun," imbuhnya.