Kudeta Myanmar: Joe Biden Ancam Jatuhkan Sanksi
Presiden AS Joe Biden (Antara)

Bagikan:

BALI - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengancam akan memberikan sanksi bagi Myanmar, menyusul kudeta yang dilakukan oleh militer negara itu terhadap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

Biden pada hari senin, 1 Februari, mengutuk pengambilalihan pemerintahan sipil oleh militer, diikuti penahanan Aung San Suu Kyi.

Orang nomor satu di negeri Paman Sam itu menilai, kudeta tersebut merupakan serangan langsung terhadap transisi menuju negara demokrasi dan supremasi hukum.

BACA JUGA:


Kudeta Myanmar menandai ujian besar pertama dari janji Biden untuk lebih banyak bersinergi dengan sekutu dalam tantangan internasional, terutama pada pengaruh China yang meningkat, berbeda dengan pendekatan 'America First' yang sering dilakukan sendiri oleh mantan Presiden Donald Trump.

"Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Burma agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap," tegas Biden dalam sebuah pernyataan, dikutip VOI dari Reuters, Selasa 2 Februari.

“Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap Burma selama dekade terakhir berdasarkan kemajuan menuju demokrasi. Pembalikan kemajuan itu akan membutuhkan peninjauan segera terhadap hukum dan otoritas sanksi kami, diikuti dengan tindakan yang sesuai," sambung Biden.

Pemerintahan Presiden Joe Biden dengan cepat meluncurkan diskusi internal tingkat tinggi, untuk menyusun tanggapan terhadap kudeta dan berencana untuk berkonsultasi dengan Kongres AS.

“Kami akan bekerja dengan mitra kami di seluruh kawasan dan dunia untuk mendukung pemulihan demokrasi dan supremasi hukum, serta meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab untuk membatalkan transisi demokrasi Burma,” pungkas Biden.