Didampingi Irwasum & Kadiv Humas Polri, Tim Forensik Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus Kematian Brigadir J
Foto via Antara

Bagikan:

DENPASAR - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Tim Forensik mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Senin 25 Juli 2022. 

Kedatangan mereka ke Komnas HAM adalah untuk memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J

"Saya datang memenuhi undangan atau panggilan dari Komnas HAM," kata Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto saat tiba di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin 25 Juli dikutip VOI dari Antara.

Jabarkan arahan kapolri soal penyidikan kasus kematian Brigadir J 

Kedatangannya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik untuk menjabarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan transparan.

Kedatangannya sekaligus mengantarkan tim forensik. Tim ini akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, Komjen Pol. Agung mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komnas HAM.

Ia mengatakan bahwa tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan autopsi. Tim tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.

Ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J, Komjen Pol. Agung mengatakan bahwa hal itu tergantung pada Komnas HAM sebagai pihak yang mengundang.

"Itu nanti yang bertanya dari Komnas HAM. Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif," kata dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Tim Forensik Polri Dipanggil Komnas HAM Soal Kematian Brigadir J

Selain informasi soal Tim Forensik dipanggil Komnas HAM, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.