Bocah SD di Tasikmalaya Depresi hingga Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Polisi Turun Tangan
Foto Ilustrasi kasus perundungan anak/ Freepik

Bagikan:

DENPASAR - Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan teman-temannya. Sebelum meninggal, bocah tersebut mengalami depresi karena diduga dipaksa menyetubuhi kucing.

Polres Tasikmalaya turun tangan untuk mengusut kasus perundungan yang dialami oleh bocah malang tersebut. 

"Kita sudah turun tangan, kita sudah bekerja sama dengan para pihak insyaallah kita atensi terkait penanganan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Kamis, 21 Juli 2022, dikutip VOI dari Antara

Polisi libatkan banyak pihak 

Polres Tasikmalaya, kata dia, akan menangani kasus ini profesional. Kepolisian akan melibatkan semua pihak yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tasikmalaya.

Koordinasi dengan semua unsur itu, sambung AKP Dian, terkait penanganan lebih lanjut dalam menyelesaikan masalah anak yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus perundungan itu.

"Kita tetap mengedepankan amanah Undang-Undang, memberikan proses yang terbaik menangani secara profesional dan memperhatikan kepentingan anak," katanya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam proses penanganan kasus itu kepolisian akan menerapkan Undang-undang sistem perlindungan anak, termasuk di dalamnya ada tentang diversi.

Dalam proses penanganan hukum itu, kepolisian akan terlebih dahulu mencari fakta di lapangan dengan melakukan gelar perkara.

"Nanti kita lihat hasilnya, fakta-faktanya bagaimana," kata Dian.

Sebagai informasi, seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah kelas 6 dilaporkan mengalami depresi berat dengan kondisi tidak mau makan dan minum. Bocah ini kemudian dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Persoalan anak itu mendapatkan perhatian dari KPAID Tasikmalaya yang melakukan pendampingan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan hasil informasi yang dihimpun bahwa korban sempat dipukuli teman sepermainannya, dan disuruh untuk berbuat cabul pada seekor kucing lalu direkam menggunakan kamera video telepon seluler.

"Bentuk perundungannya adegan tidak senonoh, di mana korban dipaksa dan diancam teman sepermainannya," kata Ato.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Masih Selidiki Kasus Bocah di Tasikmalaya Depresi hingga Meninggal karena Dipaksa Setubuhi Kucing

Selain informasi soal bocah SD di Tasikmalaya depresi hingga meninggal usai dipaksa setubuhi kecing, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.