DENPASAR - I Wayan Sudarma alias Momo (49) warga Banjar Glogor, Pemecutan, Denpasar Barat, Denpasar, Bali diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor bernama I Putu Pasek Pujawan (30) dengan balok kayu.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina pada Senin, 13 Juni menyebut pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
BACA JUGA:
"Pelaku saat melakukan penganiayaan berada dalam pengaruh alkohol jenis arak. Di mana korban pada saat itu melintas kebetulan dilihat oleh pelaku. Lalu pelaku merasa ditantang oleh korban padahal sebelumnya pelaku tidak saling mengenal, tetapi pelaku tersinggung karena merasa ditatap dan merasa ditantang. Sehingga, melakukan penganiayaan dan korban mengalami (luka) cukup parah di bagian kepala," kata Kompol Hendra.
Kronologi
Penganiayaan terjadi pada Jumat, 10 Juni di sebuah pos kampling di Banjar Glogor, Pemecutan, Denpasar Barat. Pelaku mulanya meminum arak bersama teman-temannya.
Entah kenapa, pelaku merasa tersinggung merasa ditatap. Dari lokasi, pelaku pulang mengambil kayu di rumah dan kembali ke lokasi.
Pelaku memukul korban dengan balok kayu. Saat korban jatuh, pelaku terus memukulinya.
"Akibat kejadian korban mengalami bengkak pada rahang kanan, kepala bagian belakang luka robek dan luka pada bibir yang dipukul menggunakan balok kayu," imbuh Hendra.
Dari laporan korban, pelaku ditangkap polisi. Barang bukti disita pecahan kayu.
"Pelaku merasa tersinggung karena menurut pelaku korban berpaling muka darinya sehingga maksud dan tujuan melakukan penganiayan terhadap korban agar korban merasakan sakit, pelaku dalam pengaruh alkohol," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Tak Terima Ditatap, Pria di Bali Pukul Pengendara Pakai Kayu.
Selain informasi soal pria di Denpasar pukul pengendara motor dengan balok kayu, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.