Berita Bali Terkini: Pria di Denpasar yang Pukul 2 Anak Ternyata Mabuk Miras
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

DENPASAR - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menyebut Mes Tanu alias Opa yang memukul dua orang anak tetangganya berinisial SB (14) dan MS (9) dengan kepalan tangan, mabuk minuman keras jenis arak. 

Mikael mengatakan, pelaku merasa terganggu dengan korban yang sedang bermain di lokasi kejadian.

"Pelaku melihat korban MS bertengkar dengan teman bermainya dan tiba-tiba pelaku langsung memukul korban sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal," kata Kompol Mikael, Rabu, 20 April, dikutip dari VOI

Setelah itu,  kakak korban berinisial SB menegur pelaku karena melihat adiknya dipukul. Saat itu, SB juga ikut dipukul.

"Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami luka mengalami benjol di bagian kepala dan merasa ketakutan dan trauma," imbuhnya.

Pelaku dijerat pasal perlindungan anak 

Kasus ini dilaporkan ibu korban ke polisi. Pelaku penganiayaan pun ditangkap di indekosnya Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Bali.

Pelaku diketahui adalah tetangga korban. Saat memukul, pelaku mabuk. Pelaku marah karena melihat dua korban masih bermain hingga malam di halaman indekosnya.

"Hubungan pelaku dan korban adalah tetangga kos. Dia mabuk habis minum minuman arak dan marah karena anak-anak (korban) itu main sampai malam di halaman kos pelaku," ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 80, Ayat (1) atau (2) jo 76C UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Artikel ini telah tayang dengan judul Pria yang Pukul 2 Anak di Bali dengan Tangan Mengepal Rupanya Mabuk Arak

Selain informasi soal pria di Denpasar pukul 2 anak, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.