DENPASAR - Sebuah rumah milik Sahrudin (26) yang berdiri di lahan sengketa di Banjar Dinas Batugambir, Desa Adat Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali dirusak dan dibakar massa pada Kamis, 9 Juni 2022.
"Telah terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga penggarap tanah lahan sengketa serta perusakan kandang sapi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis, 9 Juni.
Kronologi
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WITA di lahan sengketa. Saat itu warga Desa Adat Julah berkegiatan gotong royong dengan jumlah 150 orang.
Saat di lokasi, warga melakukan persembahyangan. Selain itu Kelian Adat membacakan silsilah tanah yang disengketakan dan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan pihak penggugat.
Saat diskusi dengan warga, terdengar lemparan batu ke rumah korban yang diketahui penggarap tanah sengketa. Warga lainnya terpancing hingga ikut merusak rumah lalu membakarnya.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur kerugian belum bisa ditentukan oleh korban dan atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tejakula guna proses hukum," ujar Sumarjaya.
Kebakaran ini dipadamkan petugas pemadam. Sedangkan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Tejakula," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Rumah Warga di Tejakula Buleleng Dirusak dan Dibakar Massa.
Selain informasi soal rumah warga penggarap lahan sengketa di Buleleng dirusak dan dibakar massa, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.