DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menganggarkan Rp18,5 miliar untuk bantuan siswa miskin di Pulau Dewata.
Menurut catatan Disdikpora Bali, setidaknya ada 18 ribu siswa yang akan diakomodasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2022/2023.
BACA JUGA:
Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Boy Jayabiwa menjamin pelajar miskin di Bali dapat memilih sekolah sesuai dengan zonasi.
"Untuk siswa miskin, kami pastikan semuanya akan terakomodir. Semuanya, dapat memilih sekolah sesuai zonasi wilayah di kecamatan yang terdekat. Jadi tidak harus ke sekolah tertentu yang di luar kabupatennya, silakan dipilih," kata Jayawibawa, dikutip dari VOI, Selasa, 7 Juni 2022.
Untuk memastikan latar belakang ekonomi keluarga siswa, Disdikpora akan berkoordinasi dengan Desa Adat setempat. Bakal dilakukan pengecekan dengan cara berkunjung langsung ke rumah siswa.
"Nanti untuk tingkat kemiskinannya tentu melakukan home visit atau datang ke rumah siswa tersebut dan diklasifikan. Bersinergi dengan pihak Desa Adat, apakah memang benar siswa tersebut miskin dan kemudian sangat-sangat miskin, inilah kemudian yang akan diproses sehingga nanti diharapkan dari dana pemerintah untuk membantu siswa miskin," imbuh Jayawibawa.
Per siswa dapat Rp1,5 juta setahun
Kadisdikpora menuturkan, setiap siswa miskin di Bali akan mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.
"Yang sudah kami ajukan ke Bappeda itu Rp18, 5 miliar. Untuk (per orang) Rp1,5 juta itu baru hitung-hitungan dulu. Nanti, kami koordinasi dengan BPKAD dan Bappenda kira-kira berapa yang memang yang layak untuk itu," ujar Jayawibawa.
"Itu diharapkan bisa menambah dari BOS nasional dan BOS daerah. Kemudian, ditambah dari Kartu Indonesia Pintar, itu dirasa cukup anak-anak kita yang kurang mampu dalam penyelesaian proses pendidikannya," papar dia.
Sementara, untuk khusus PPDB jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2022/2023 bagi siswa miskin, Disdikpora akan jemput bola.
"Kira harus jemput bola. Jadi seluruh satuan pendidikan setelah mereka mendaftar atau melapor di posko yang dibentuk di sekolah-sekolah kalau memang kekurangan kartu, kita cek kita terima dulu persoalan kartu nanti belakangan karena harus ada keberpihakan kepada mereka," kata Jayawibawa.
Sementara untuk pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 jenjang SMA dan SMK di Bali berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, Nomor 17 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur, Nomor 288/03-A/HK/2022.
Dalam PPDB tahun 2022, jumlah lulusan SMP di Bali sebanyak 66.617 siswa. Sedangkan, jumlah daya tampung SMA dan SMK Negeri di Bali sebanyak 45.721 siswa dari 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri.
"Untuk, jumlah daya tampung SMA-SMK swasta di Provinsi Bali sebanyak 41.833 siswa dari 74 SMA swasta dan 199 SMK swasta," sebut Jayawibawa.
Artikel ini telah tayang dengan judul Disdikpora Bali Anggarkan Rp18,5 Miliar Bantuan untuk 18 Ribu Siswa Miskin.
Selain informasi soal Pemprov Bali anggarkan Rp18,5 miliar untuk siswa miskin, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.